musyawarah-desa-perubahan-apbdesa-dan-musyawarah-desa-khusus-penetapan-perubahan-kpm-blt-dd-tahun-anggaran-2025-desa-katomporang

MUSYAWARAH DESA PERUBAHAN APBDESA DAN MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENETAPAN PERUBAHAN KPM BLT-DD TAHUN ANGGARAN 2025 DESA KATOMPORANG

NIS

25 Juli 2025

0

Pemerintah Desa Katomporang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025, yang dirangkaikan dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Perubahan Daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025.



Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Katomporang ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua dan Anggota BPD, perangkat desa, pendamping lokal desa, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, kader desa, serta unsur masyarakat lainnya.



Musyawarah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Katomporang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dalam agenda pertama, Musdes membahas dan menyepakati Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025 sebagai respon terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat, termasuk penyesuaian kegiatan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta perubahan dalam struktur pendapatan dan belanja desa.


Selanjutnya, dalam Musdesus, dilakukan evaluasi terhadap daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data oleh tim relawan dan perangkat desa, terdapat beberapa perubahan yang perlu ditetapkan, baik berupa penambahan maupun penggantian KPM. Hal ini dilakukan agar bantuan sosial dari Dana Desa benar-benar tepat sasaran, sesuai dengan kriteria dan kondisi terbaru warga yang membutuhkan.


Setelah melalui proses diskusi dan penyampaian masukan dari peserta, kedua agenda musyawarah menghasilkan kesepakatan bersama. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara dan akan menjadi dasar hukum untuk penetapan Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025 dan Perubahan Daftar KPM BLT-DD Tahun 2025 melalui peraturan kepala desa.



Dengan terselenggaranya musyawarah ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan desa dapat terlaksana dengan lebih efektif, efisien, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Katomporang.


Komentar Anda

Nama

Email

No. Telp

Alamat

Komentar

Layer 1